Khazanah Islam

Ketakwaan Tumbuh dari Hati, Terwujud dalam Amal

YOGYAKARTA — Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fauzan Muhammadi, mengajak umat Islam memahami makna takwa secara lebih mendalam, tidak sebatas menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, tetapi juga menjadikannya sebagai benteng yang menjaga hati, pikiran, dan seluruh perilaku manusia.

Hal itu disampaikan dalam Pengajian Malam Selasa yang digelar pada Senin (13/07).

Pada awal kajiannya, Fauzan menjelaskan bahwa perintah bertakwa merupakan salah satu tema yang paling banyak diulang dalam Al-Qur’an. Karena itu, ia berharap kajian tentang ayat-ayat takwa dapat terus dikembangkan secara sistematis sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai konsep tersebut.

Menurutnya, definisi takwa yang umum dikenal, yakni menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, memang benar. Namun, makna tersebut masih dapat diperdalam melalui penjelasan para ulama.

“Secara bahasa, takwa mengandung makna al-wiqayahas-siyanah, dan al-hifzh. Semuanya bermakna perlindungan, penjagaan, benteng, dan perisai,” jelasnya.

Makna tersebut, lanjut Fauzan, menunjukkan bahwa hakikat takwa adalah sesuatu yang menjaga manusia dari keburukan sebelum keburukan itu terjadi. Karena itu, Rasulullah saw. pernah bersabda, “At-taqwa hahuna” seraya menunjuk dada sebanyak tiga kali. Isyarat tersebut menegaskan bahwa pusat ketakwaan berada di dalam hati.

“Hati menjadi ring pertama. Takwa adalah persepsi kita untuk menentukan apakah sesuatu yang akan kita lakukan itu baik atau tidak,” katanya.

Fauzan kemudian mengaitkan konsep tersebut dengan Surah Asy-Syams yang menjelaskan bahwa Allah mengilhamkan kepada jiwa manusia dua pilihan, yaitu jalan kefasikan (fujur) dan jalan ketakwaan (taqwa). Manusia diberi kebebasan memilih, sedangkan keberuntungan diperoleh oleh mereka yang menyucikan jiwanya.

Ia mengingatkan bahwa setiap orang sebenarnya sering mengalami pergulatan batin ketika hendak melakukan suatu kebaikan. Keinginan berolahraga setelah salat Subuh, misalnya, sering kali kalah oleh godaan untuk kembali tidur. Pergulatan seperti itulah yang menunjukkan pentingnya menjaga hati agar komitmen terhadap kebaikan tidak mudah luntur.

“Takwa menjadi bagian awal dalam kehidupan kita. Ia menjaga hati agar tekad melakukan kebaikan tetap istiqamah,” ujarnya.

Untuk memudahkan pemahaman mengenai hakikat takwa, Fauzan mengutip dialog terkenal antara Khalifah Umar bin Khattab dan Ka’ab Al-Ahbar. Ketika Umar meminta penjelasan tentang takwa, Ka’ab bertanya apakah Umar pernah berjalan di jalan yang penuh duri.

Setelah Umar menjawab pernah, Ka’ab kembali bertanya apa yang dilakukan ketika melewati jalan tersebut. Umar menjelaskan bahwa ia akan berhati-hati, menghindari duri, dan mengangkat ujung pakaiannya agar tidak tersangkut.

“Maka Ka’ab berkata, ‘Demikianlah takwa.’”

Menurut Fauzan, perumpamaan tersebut menggambarkan bahwa orang bertakwa senantiasa berhati-hati agar tidak terjerumus ke dalam dosa, sebagaimana seseorang berhati-hati ketika melewati jalan yang dipenuhi duri.

Ia juga menghubungkan konsep takwa dengan tujuan utama syariat Islam (maqashid syariah) sebagaimana dijelaskan Imam Asy-Syathibi dan Imam Al-Ghazali, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Semua tujuan syariat tersebut diawali dengan konsep penjagaan (hifzh), yang menurutnya sejalan dengan makna dasar takwa.

Mengutip penjelasan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Fauzan menjelaskan bahwa hakikat takwa ialah beramal dalam ketaatan kepada Allah dengan penuh keimanan, mengharap pahala, membenarkan janji-Nya, serta menjauhi larangan-Nya karena takut terhadap ancaman Allah.

Ia menegaskan bahwa seseorang tidak cukup melakukan perbuatan baik hanya karena dipandang baik secara rasional atau sosial. Seluruh amal harus dilandasi keyakinan bahwa Allah memang memerintahkannya sehingga setiap amal bernilai ibadah.

“Kita melakukan sesuatu bukan hanya karena secara manusia itu baik, tetapi karena Allah memerintahkannya. Itulah yang membuat amal memiliki nilai ibadah,” jelasnya.

Sebaliknya, meninggalkan kemaksiatan juga harus dilandasi keimanan bahwa larangan tersebut benar-benar berasal dari Allah. Menurut Fauzan, seorang Muslim tidak boleh menormalisasi sesuatu yang secara syariat jelas dilarang hanya karena berkembang menjadi tren sosial.

Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan pentingnya keluarga membangun benteng keimanan agar mampu menghadapi berbagai tantangan moral yang muncul di era modern. Menurutnya, ketakwaan menjadi fondasi utama dalam menjaga nilai-nilai Islam di tengah perubahan zaman.

Fauzan kemudian menguraikan sejumlah keutamaan takwa yang berulang kali ditegaskan dalam Al-Qur’an. Takwa merupakan perintah Allah, wasiat bagi seluruh umat sejak generasi terdahulu, bekal terbaik menuju akhirat, pakaian ruhani yang lebih utama daripada pakaian lahiriah, sekaligus perisai yang melindungi manusia dari berbagai penyimpangan.

Ia mengutip firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 197 bahwa sebaik-baik bekal adalah takwa. Menurutnya, manusia sesungguhnya menjalani dua perjalanan, yaitu perjalanan selama hidup di dunia dan perjalanan setelah meninggalkan dunia. Bekal materi diperlukan untuk perjalanan pertama, sedangkan bekal takwa menjadi bekal utama dalam perjalanan menuju akhirat.

“Dunia adalah jembatan menuju akhirat. Karena itu kehidupan di dunia harus menjadi persiapan untuk kehidupan yang abadi,” ujarnya.

Fauzan juga menyinggung Surah Al-A’raf ayat 26 tentang libasut taqwa atau pakaian takwa. Ia menjelaskan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh kemewahan pakaian atau penampilan fisiknya, melainkan oleh kualitas hati yang dipenuhi ketakwaan.

Menurutnya, pakaian yang indah dapat menjadi sebab kesombongan apabila tidak dibalut ketakwaan. Sebaliknya, orang yang berpakaian sederhana tetap mulia apabila memiliki hati yang bersih dan bertakwa kepada Allah.

Sebagai penutup, Fauzan mengingatkan bahwa takwa harus hadir dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk aktivitas ekonomi. Ia mengutip hadis Rasulullah saw. yang mengingatkan para pedagang bahwa mereka akan dibangkitkan sebagai pelaku dosa kecuali mereka yang bertakwa, jujur, dan berbuat baik.

“Jual beli itu boleh, aktivitas ekonomi juga boleh. Tetapi semuanya harus dibungkus dengan takwa, kejujuran, dan kebaikan,” pungkasnya.

Sumber: suaramuhammadiyah.or.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button