NewsPDM Grobogan

BP3MI Jawa Tengah Dorong Program SMK Go Global untuk Tingkatkan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia

Purwodadi, 20 Oktober 2026. Dewi Aryani, Kepala BP3MI Jawa Tengah: Perlindungan PMI Harus Dimulai Sebelum Bekerja, Selama Bekerja, hingga Setelah Bekerja

Program SMK Go Global menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri pada tahun 2026. Program ini menekankan pentingnya kesiapan kompetensi, pendidikan vokasi, sertifikasi keahlian, serta perlindungan pekerja migran melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Hal tersebut disampaikan Dewi Aryani, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, dalam materi seminar bertajuk “Program SMK Go Global: Peningkatan Kapasitas CPMI dan PMI untuk Memenuhi Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri Tahun 2026.”

Dalam pemaparannya, Dewi Aryani menjelaskan perjalanan sejarah penyebutan tenaga kerja Indonesia yang dahulu dikenal dengan istilah TKI, hingga kini menggunakan istilah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penjelasan tersebut didasarkan pada pengalaman dan gambaran kondisi yang ditemui di lapangan, sekaligus menjadi pengingat bahwa pekerja migran membutuhkan sistem pelayanan dan perlindungan yang semakin baik.

Perlindungan PMI Dimulai dari Edukasi Sebelum Bekerja

Dewi Aryani menekankan bahwa perlindungan pekerja migran tidak hanya dilakukan ketika pekerja menghadapi persoalan di negara tujuan. Perlindungan harus diberikan secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.

Edukasi sebelum bekerja menjadi bagian yang sangat penting agar calon pekerja migran memahami proses penempatan yang benar, persyaratan administrasi, kompetensi yang dibutuhkan, hak dan kewajiban pekerja, serta risiko yang mungkin dihadapi di negara tujuan.

Calon pekerja migran juga perlu memperoleh informasi yang akurat mengenai negara tujuan, jenis pekerjaan, kontrak kerja, dan jalur penempatan resmi. Dengan pemahaman tersebut, mereka diharapkan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya dan dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan maupun eksploitasi.

Dalam materi tersebut juga dijelaskan bahwa calon pekerja migran harus memenuhi persyaratan yang ditentukan, di antaranya berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi sesuai pekerjaan yang dituju, sehat jasmani dan rohani sesuai ketentuan, serta memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan lain berdasarkan peraturan yang berlaku.

SMK Go Global Membangun Ekosistem Pendidikan dan Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, Dewi Aryani menjelaskan pentingnya membangun ekosistem SMK Go Global yang menghubungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja internasional.

Ekosistem ini dapat dimulai dari pendidikan vokasi melalui SMK negeri, perguruan tinggi, serta lembaga pelatihan kerja atau LPK. Melalui jalur tersebut, peserta didik dan calon pekerja migran dapat meningkatkan keterampilan sesuai bidang pekerjaan yang dibutuhkan oleh negara tujuan.

Selain pembelajaran teori dan praktik, peserta juga perlu diarahkan untuk memperoleh sertifikasi kompetensi sebagai bukti kemampuan profesional. Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan daya saing tenaga kerja Indonesia ketika memasuki pasar kerja luar negeri.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan kerja sama antara lembaga pendidikan, lembaga pelatihan kerja, pemerintah, serta Balai Latihan Kerja (BLK). Kolaborasi ini diharapkan mampu menyelaraskan kurikulum, pelatihan, dan sertifikasi dengan kebutuhan nyata dunia kerja.

Kolaborasi Menjadi Kunci Keberhasilan SMK Go Global

Pembangunan ekosistem SMK Go Global membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar proses peningkatan kapasitas calon pekerja migran berjalan secara berkelanjutan. Pendidikan vokasi perlu terhubung dengan pelatihan keterampilan, pengakuan kompetensi, informasi pasar kerja, serta sistem penempatan dan perlindungan yang sesuai ketentuan.

Melalui ekosistem yang terintegrasi, lulusan SMK dan peserta pelatihan diharapkan memiliki jalur yang lebih jelas untuk mempersiapkan diri memasuki dunia kerja internasional secara aman, profesional, dan legal.

Dewi Aryani berharap, apabila ekosistem SMK Go Global dapat dibangun melalui sinergi antara dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dan pemerintah, tujuan peningkatan kapasitas CPMI dan PMI untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri pada tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Program ini diharapkan tidak hanya membuka peluang kerja bagi generasi muda Indonesia, tetapi juga memastikan bahwa setiap calon pekerja migran memiliki kompetensi yang memadai, memahami prosedur penempatan, dan mendapatkan perlindungan pada setiap tahap migrasi kerja.

Dengan persiapan kompetensi yang baik, edukasi yang tepat, dan ekosistem yang terintegrasi, pekerja migran Indonesia diharapkan mampu bersaing di pasar kerja global sekaligus memperoleh perlindungan yang layak.

Penulis Berita: Heru Cahyono, A.Md.Ak., S.Sos (Sekretaris Majelis Pustakan dan Informasi PDM Grobogan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button